OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Predikat sebagai badan publik informatif level nasional ini diperoleh OJK, setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian, yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi serta presentasi uji publik.

Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2025 sampai dengan akhir Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2025 ini terdapat 197 badan publik yang memperoleh predikat informatif dari LN-LPNK, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur, yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan, terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK.

Pos terkait