OJK Komitmen untuk Terus Kembangkan Aset Keuangan Digital dan Kripto

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Sebelumnya pada Agustus 2025 lalu, OJK telah meluncurkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia. Pedoman ini dirancang untuk memperkuat ketahanan industri terhadap ancaman siber, melindungi data dan aset konsumen, serta meneguhkan komitmen Indonesia terhadap keamanan dan integritas sistem keuangan digital nasional. (*)

Pos terkait