Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Sebagai implementasi awal KAPJ, ditandatangani PKS antara 5 perusahaan asuransi: AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.
Dari sisi fasilitas kesehatan, yang terlibat adalah Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, RS Kasih Grup, RS Sentra Medika Group, RS Azra Bogor, dan RS Dinda Tangerang.
Melalui kerja sama ini, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat administrasi klaim, dan mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta. Langkah ini diharapkan memangkas hambatan layanan antara peserta, asuransi, dan rumah sakit.
Ke depan, Task Force KAPJ akan terus mendorong kolaborasi antarpenyelenggara jaminan. Sinergi kebijakan kesehatan dan pengawasan jasa keuangan diharapkan menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan demi manfaat optimal bagi masyarakat. (*)





