Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Peraturan tersebut bertujuan memberikan kerangka yang jelas bagi aparatur negara untuk mengenali potensi konflik kepentingan, melaporkannya secara terbuka, serta memastikan pengambilan keputusan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Amurwani Dwi Lestariningsih, yang hadir secara daring menyampaikan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan di ruang publik, seperti diskriminasi, stereotip gender, serta hambatan struktural dalam memperoleh posisi strategis dan pengakuan yang setara.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, perempuan perlu bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, sambil tetap menjaga nilai etika dan integritas,” kata Amurwani.
Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif, antara lain putri penulis buku biografi Kartini Myrtha Soeroto, Plh. Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya dr. Martha Muliana, Anggota Komisi V DPR RI Harmusa Oktaviani, serta Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin.
