Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Denpasar — Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi (Monev) Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/8/2025).
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan, untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.
“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.





