Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
– Opsi Mutasi Studi: Sesuai pasal 2 ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022, solusi akademis yang ideal adalah opsi Mutasi/Pindah agar riwayat kredit mata kuliah yang telah diperoleh tetap dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi lain.
“Seluruh regulasi akademik yang diterapkan institusi bertumpu pada asas kepastian hukum dan ikhtiar penyelamatan masa depan mahasiswa. Undana pada prinsipnya sangat mendukung hak dan kewajiban mahasiswa selama menempuh studi, dan tidak ingin ada mahasiswa yang mutasi atau bahkan drop out, ” tegas Jefri Bale.
Penerimaan Data Faktual
Setelah mendengarkan pemaparan komprehensif dari Bagian Akademik, Bagian Keuangan, dan Pengelola Prodi Akuntansi FEB, Sri Sulastri Hamsa menerima serta tidak membantah sajian data resmi tersebut.
Sementara itu, perwakilan BEM dan BLM Undana menyambut baik transparansi pimpinan universitas yang membuka forum audiensi secara menyeluruh guna perbaikan layanan akademik di masa mendatang.
“BEM dan BLM Undana menyambut baik transparansi yang dibuka pimpinan universitas dengan menghadirkan berbagai pihak untuk mendengar secara langsung duduk persoalan secara komprehensif,” ungkapnya





