Lewat Acara Retrospeksi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Sebagai stakeholder dalam penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perusahaan asuransi sosial milik negara yang hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan, Jasa Raharja mengharapkan kegiatan ini, bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momen refleksi, untuk belajar dari peristiwa kecelakaan lalu lintas, yang sering kali berujung pada jatuhnya korban jiwa, penderitaan yang berkepanjangan, dan kerugian besar bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Hingga Juli 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 87.904 korban kecelakaan, dengan nilai mencapai Rp1,825 triliun,” ungkapnya.

Data ini, kata Dewi, menjadi pengingat bahwa meskipun jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas cenderung menurun, tapi satu kecelakaan bisa memakan lebih dari satu korban.

Refleksi ini semakin kuat ketika suara penyandang disabilitas langsung disampaikan di hadapan para tamu undangan.

Salah satunya adalah dari Ketua Umum PPDI, H. Norman Yulian. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan memberi semangat bagi jutaan penyandang disabilitas di Indonesia.

Pos terkait