Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Banyak cerita yang harus kita himpun dan luruskan. Setiap cerita yang akan menjadi bagian dari sejarah harus melalui pembuktian dan pengujian oleh para ahli, agar kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, komunitas, serta para pemilik arsip untuk berpartisipasi aktif dengan menyumbangkan informasi, cerita, foto, dokumen, maupun bukti sejarah lainnya.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Frangky Amalo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan menghimpun berbagai potensi arsip sejarah Kota Kupang.
Gerakan ini juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan, pelestarian, dan penyediaan akses terhadap arsip sejarah sebagai bagian dari upaya membangun memori kolektif masyarakat melalui program “Kupang Pung Cerita 2027”. (*)





