KPw BI Perkuat Sinergi Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pemberantasan Uang Rupiah Palsu

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20261024-WA0002_copy_752x500_copy_376x250

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Rangkaian materi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi indikasi pelanggaran, memahami aspek hukum dan pola transaksi, serta menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Selain itu, Forum BOTASUPAL  dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dalam identifikasi dan klarifikasi Rupiah palsu, penanganan perkara dan barang bukti, hingga pemusnahan Rupiah palsu sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ke depan, hasil diskusi dan pembelajaran dari kegiatan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi dan koordinasi operasional, optimalisasi pertukaran informasi sesuai ketentuan yang berlaku, serta peningkatan efektivitas penanganan temuan dan indikasi pelanggaran.

Dengan demikian, sinergi antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan otoritas terkait dapat terus diperkuat untuk mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut atas indikasi pelanggaran sistem pembayaran maupun temuan Rupiah palsu, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pembayaran yang aman, efisien, dan andal serta terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NTT. (*)

Pos terkait