Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Program pembiayaan ini dilaksanakan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon pembiayaan sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
Dalam pelaksanaannya, kata Melki Laka Lena, LPK Musubu berperan dalam memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran program.
“Fasilitas KUR khusus pekerja migran ini, diberikan karena Bank NTT dinilai sehat, dan memiliki kapasitas untuk menyalurkan pembiayaan kepada lembaga yang legal, kredibel, dan patuh pada regulasi” pungkasnya. (*/win)





