Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pelayanan air bersih yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang, sekaligus memperkuat wajah pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berpusat di ibu kota provinsi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Erasmus Jogo, selaku Kepala Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi NTT sebagai pihak pertama, dan Isidorus Lilijawa, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang sebagai pihak kedua. (*/win)





