Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Untuk yang keenam kalinya, Kantor Pajak Kupang kembali membuka kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan, melalui Coretax bagi wajib pajak.
Kegiatan dalam rangka memberikan edukasi yang berkualitas ini, digelar di aula Sasando KPP Pratama Kupang, pada Kamis (2/10/2026).
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),/yang memberikan kemudahan bagi pengguna.
Coretax didesain untuk membantu pelayanan perpajakan yang terintegrasi dalam satu website. Penyetoran pajak serta pelaporan pajak menjadi lebih mudah, sederhana dan mengena.
Kegiatan ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh KPP Pratama Kupang. Terhitung sejak bulan September 2025 KPP Pratama Kupang telah menyelenggarakan 5 kali kelas pajak yang dihadiri oleh sekitar 100 Wajib Pajak yang tersebar di Wilayah Kota Kupang.
Selain kelas pajak yang bersifat luring, KPP Pratama Kupang juga membuka kelas pajak bersifat daring melalui zoom meeting.
Peserta dapat melakukan pendaftaran kelas pajak dengan menghubungi nomor layanan whatsapp KPP Pratama Kupang 085338858239 atau melalui akun Instagram @pajakkupang.





