Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Edukasi yang diberikan bersifat interaktif, dimana Wajib Pajak langsung dapat mencoba mengakses lama Coretax dan membuka menu-menu yang akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan serta bertanya apabila mengalami kendala.
Edukator KPP Pratama Kupang turut menjelaskan langkah-langkah yang perlu dipehatikan dalam pengisian SPT Tahunan melalui coretax.
Sebelum melaporkan SPT Tahunan, Wajib Pajak wajib melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu. Bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar dan pernah menggunakan DJPonline, maka Wajb Pajak dapat mengakses laman coretaxdjp.pajak.go.id dan memilih ‘lupa kata sandi’.
Wajib Pajak mengisi NPWP dan memilih tujuan link konfirmasi reset kata sandi dikirimkan. Coretax menawarkan 2 tujuan konfirmasi yang dapat dipilih, yaitu melalui surat elektronik (e-mail) atau melalui nomor gawai.
Satu langkah terakhir yang perlu dilakukan oleh Wajib Pajak sebelum melaporkan SPT ialah melakukan registrasi kode otorisasi atau sertifikat digital yang selanjutnya akan digunakan sebagai alat autentikasi dan verifikasi identitas wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan digital melalui sistem Coretax.





