Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Selanjutnya, Settlement Pengembalian Prefund Kredit dibuka 19.00 WITA pada 19-30 Desember 2025 dan 24.00 WITA pada 31 Desember 2025.
Selain itu, kegiatan BI-FAST dan Mobile Banking, Internet Banking dan QRIS, beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku penuh 24 jam selana 7 hari.
Sementara layanan kas, untuk penjualan uang rupiah khusus (URK)/uncut notes batas akhir sampai 8 Desember 2025, penukaran uang rupiah rusak dan cacat, termasuk uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dengan batas akhir 11 Desember 2025.
Lalu, layanan kas keliling batas akhir 23 Desember 2025, dan penyetoran/penarikan untuk perbankan batas akhir 24 Desember 2025.
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan beroperasi pada jadwal normal seluruhnya pada Jumat, 2 Januari 2026. Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. (*/win)
