Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Kebijakan Gubernur NTT terkait membatasi Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), berhasil menghambat Inflasi pada Januari 2026.
“Pembatasan IPP ini tertuang dalam Pergub nomor 53 Tahun 2025,” tegas Ketua Tim Statistik Distribusi, Putu Dita Pickupana, saat jumpa pers virtual, Senin (2/2/2026).
Dijelaskan Putu Dita, dengan membatasi IPP sebesar Rp100.000 tersebut, sehingga beberapa SMA Negeri menurunkan Biaya SPP nya.
“Selain iuran siswa SMA sebesar -0,12 persen berhasil Hambat Inflasi, juga
angkutan udara sebesar -0,07 persen, ikan tembang sebesar -0,06 persen, sawi hijau sebesar -0,02 persen dan telur ayam ras sebesar -0,02 persen,” rinci Putu Dita.
Diakui Putu Dita, komoditas yang mendorong inflasi pada bulan ini secara dominan adalah, kenaikan harga cabe rawit, emas perhiasan, tomat, kangkung dan bawang merah, yang terjadi hampir di seluruh wilayah cakupan IHK
“Selain itu adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas ikan, juga mendorong inflasi pada Bulan Januari ini,” tambah Putu Dita.





