Karantina NTT Musnahkan Satu Kontainer Telur Tidak Layak Konsumsi

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) NTT melakukan pemusnahan terhadap satu kontainer telur dengan berat 9.400 kilogram dan nilai ekonomi mencapai Rp300 juta pada Jumat (28/11/2025).

Seluruh telur dimusnahkan dengan cara dipendam dalam tanah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar tidak menimbulkan bau maupun pencemaran.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Karantina NTT, Simon Soli, metode ini dipilih, agar proses pemusnahan berlangsung aman, bersih, dan tidak mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

“Seluruh kegiatan, dilakukan di bawah pengawasan langsung petugas Karantina NTT,” Tegas Simon.

Proses ini, lanjut Simon, dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada bagian dari produk yang dapat diselundupkan atau dimanfaatkan kembali.

“Ini juga bentuk implementasi dari UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mengatur langkah pencegahan masuk, dan menyebarnya hama penyakit di wilayah Indonesia,” papar dia.

Simon Soli menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting, untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari potensi penyakit bawaan pangan.

Pos terkait