Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Menurut Wali Kota, rumah sakit merespons positif dan membantu penyelesaian biaya melalui mekanisme pembebasan biaya bagi keluarga yang memenuhi persyaratan, termasuk melengkapi surat keterangan tidak mampu.
“Pak Direktur sangat baik, responsif, dan komunikatif. Beliau menyampaikan biaya pengobatan bisa dibebaskan dengan melengkapi surat keterangan tidak mampu. Jadi semuanya sudah berproses dan persoalan biaya pengobatan sudah diselesaikan,” ujar Christian.
Selain memastikan penyelesaian biaya, Wali Kota juga menyerahkan bantuan sembako untuk membantu kebutuhan keluarga selama masa pemulihan.
Namun ia menegaskan hal terpenting adalah kepastian penanganan medis. “Yang penting bukan bantuan yang saya bawa, tetapi biaya pengobatannya sudah terselesaikan. Itu yang paling penting, supaya keluarga bisa lebih tenang dan pasien fokus pada pemulihan,” ungkapnya.
Direktur RSUP Ben Mboi, dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, menjelaskan pasien masih membutuhkan kontrol lanjutan dan waktu pemulihan. Cedera mencakup sejumlah patah tulang serta cedera tendon yang sebelumnya telah mendapat tindakan medis.





