Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Pihaknya menjamin untuk layanan-layanan prioritas ini akan direspons dalam waktu kurang dari 5 menit oleh petugas PANDAWA. Ini adalah standar baru
layanan cepat yang kami persembahkan bagi peserta JKN.
Layanan prioritas yang dimaksud mencakup tiga hal. Pertama, penambahan anggota keluarga bagi peserta bayi baru lahir PBI JK, pegawai swasta/BUMN/BUMD, PNS/TNI/POLRI dan pensiunan/veteran.
Kedua, pengaktifan kembali status kepesertaan JKN bagi anak usia di atas 21
tahun yang masih kuliah, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) non aktif yang berpindah segmen menjadi peserta mandiri, dan WNI yang kembali dari luar negeri.
Ketiga, perubahan atau perbaikan
data berupa golongan dan gaji PNS/TNI/POLRI, nomor handphone, dan perubahan identitas (NIK, KK, tanggal lahir, dan alamat). (*/win)





