Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Cirebon – PT Jasa Raharja (Persero) menerbitkan jaminan
biaya perawatan bagi 11 korban, insiden kebakaran KMP Batumandi, yang menjalani perawatan di RS Krakatau Medika, Cilegon, Banten.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja, untuk memastikan korban memperoleh pelayanan medis dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional,
Ariyandi, menjenguk para korban di RS Krakatau Medika pada Selasa malam
(20/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Hendra Kurniawan, serta jajaran pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kondisi para korban yang tengah menjalani perawatan sekaligus memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa
perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban secara
cepat dan tepat, termasuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan sesuai ketentuan.
