Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Langkah penanganan akan difokuskan pada penguatan validasi data kendaraan, optimalisasi pendataan, peningkatan pengawasan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, PT Jasa Raharja menyambut baik langkah-langkah strategis yang dibahas dalam Rakor. Khususnya terkait penguatan pelayanan berbasis digital dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor, termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sebagai bentuk nyata transformasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT Finnet Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan memperluas kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara daring (online) sebagai pengembangan dari aplikasi Pro NTT.
Kehadiran kanal pembayaran yang lebih luas ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ secara cepat, mudah, dan fleksibel.





