Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk menerapkan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik, demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas.
Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Dewi.
Menurutnya, sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata, dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan.
“Untuk mempercepat layanan, kami terus memperbaiki interoperability dengan seluruh ekosistem. Salah satunya melalui JRCare, yang tujuannya agar santunan bisa dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas,” tegas dia.
Prinsipnya jelas, kata Dewi, satu nyawa itu terlalu banyak untuk hilang, sehingga setiap upaya yang dilakukan bersama rumah sakit mitra adalah ikhtiar untuk menyelamatkan nyawa manusia.





