Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta – Musibah Kecelakaan transportasi laut Kapal Putri Sakinah, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dasar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejadian pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, Kapal Putri Sakinah mengalami kecelakaan dan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Kapal wisata tersebut diketahui membawa 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, sebanyak 7 orang dinyatakan selamat, sementara 4 orang penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Hingga Minggu (28/12/2025), proses pencarian terhadap para korban yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.





