Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) NTT
terus menunjukkan komitmennya, dalam memberikan perlindungan dasar kepada
korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum, sekaligus
mengoptimalkan penghimpunan Dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Hingga Semester I Tahun 2026, kinerja pelayanan santunan dan penerimaan
SWDKLLJ, menunjukkan tren positif yang didukung dengan berbagai inovasi
pelayanan, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan program keselamatan
transportasi.
Hingga Juni 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT telah menyerahkan santunan
kepada 153 korban meninggal dunia dengan nilai santunan sebesar Rp8,66 miliar, serta 395 korban luka-luka dengan nilai santunan sebesar Rp3,89 miliar, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp12,55 miliar.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai santunan meningkat 20,68 persen, santunan korban
meninggal dunia meningkat 33,24 persen, sementara santunan korban luka-luka
mengalami penurunan 0,27 persen.





