Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan Mkepada ahli waris sah” ujar Dewi.
Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan
pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi penumpang korban kecelakaan.
Dia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, Dinas Dukcapil, perbankan, serta mitra kerja lainnya.
Dengan sistem tersebut, petugas Jasa Raharja di lapangan dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan
dapat disalurkan dengan lebih cepat.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah ini, serta terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan,” ucap Dewi.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran Mproses penyampaian santunan kepada para korban.
Menurut informasi yang diterima, kecelakaan speedboat Dua Nona terjadi kurang lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Pada saat itu, speed boat tersebut miring ke arah kanan, sehingga air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal.





