Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WITA di Ruang Rapat Biro, Pemerintahan Setda Provinsi NTT tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam mempercepat transformasi layanan pembayaran kendaraan bermotor berbasis digital di wilayah NTT.
Transformasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan sinergi bersama para pemangku kepentingan di bidang kesamsatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui
rapat lanjutan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan pembayaran digital
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan SWDKLLJ.
Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, PT Finnet Indonesia, serta dihadiri oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Adhitya P. Arka, Kasie STNK Polda NTT AKP Firamudin, Kanit Operasional Jasa Raharja NTT Hendri Jashar, bersama tim dari BPAD NTT, Jasa Raharja NTT, dan PT Finnet Indonesia.





