Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com Jakarta – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta , Senin (9/9/2025).
PKS ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, serta turut dihadiri oleh Dirut Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan jajaran pejabat utama Korlantas Polri.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara Jasa Raharja dan Kepolisian RI pada 11 Agustus 2025 tentang Sinergitas Dalam Peningkatan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan Jasa Raharja.





