Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan Monev TW IV ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi,”
Disamping itu, tambah Dewi Suzana, untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan
kepada masyarakat.
Dewi Suzana menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri, untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.
