Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Selain itu, kapal KMP Tunu Pratama Jaya juga memiliki perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera, anak perusahaan Jasa Raharja, yang memberikan manfaat tambahan sebesar Rp75 juta. Dengan demikian, total santunan yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp125 juta per korban.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan korban dan pemberian santunan dapat dilakukan secepat dan seakurat mungkin,” tambah Rubi.
Jasa Raharja juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan darurat ini, seperti Basarnas, TNI, Polri, ASDP Ketapang dan Gilimanuk, KNKT, dan berbagai unsur lainnya yang telah bekerja keras sejak hari pertama kecelakaan terjadi.
“Sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam memastikan evakuasi dan penanganan korban berjalan maksimal, karena musibah ini adalah duka kita bersama. Kami berharap seluruh keluarga yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tutup Rubi.





