Januari-Desember 2025, LBH APIK NTT Tangani 62 Kasus

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Diakui Ansy, kasus KDRT terus berulang dari tahun ke tahun, menandakan upaya pencegahan dan perlindungan korban belum berjalan efektif, terutama di tingkat keluarga dan komunitas.

“Kota Kupang tercatat sebagai wilayah dengan Persentase kasus Kekerasan Seksual tertinggi, diikuti Kabupaten Malaka, Manggarai Timur dan Sikka,” kata Ansy.

Bacaan Lainnya

Lady Adelaide Ratukore selaku Divisi Advokasi dan Pendampingan di LBH APIK NTT dalam rekomendasinya mendesak Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, dan memperkuat UPTD PPA dengan dukungan anggaran, SDM dan rumah aman.

“Begitu Juda Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengevaluasi kinerja penanganan kasus perempuan dan anak, serta menegakkan kode etik secara tegas, termasuk terhadap pelalaku dari internal institusi,” tegas Lady.

Untuk lembaga agama dan tokoh masyarakat, lanjut Lady, untuk tidak menormalisasi kekerasan atas nama moral dan budaya, serta menempatkan keaelamatan perempuan dan anak sebagai prinsip utama.

“Kami juga berharap, media dan masyarakat sipil untuk memperkuat Advokasi berbasis data, dan peliputan yang berperspektif korban,” tandasnya. (win)

Pos terkait