Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Pelaksanaan penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pula adanya peningkatan koordinasi dalam proses administrasi, sehingga dapat meminimalisir hambatan birokrasi serta mempercepat akses layanan bagi korban.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain PJ Samsat Kabupaten Kupang, PA Samsat Kabupaten Kupang, serta Direktur RS Leona Noelbaki.
PT Jasa Raharja turut memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Kehadiran Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas, memperoleh hak perlindungan melalui mekanisme yang telah terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga
pada jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak.





