Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada
ruang publik di rumah sakit tersebut,” ucap dia.
Dikatakan Rizky, masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan
Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit, untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien
“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky. (*)
