Hadirkan Rasa Keadilan, LBH DPD GAMKI NTT Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Reporter: saf 
| Editor: Redaksi
IMG_20260603_101547

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang– Sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD GAMKI NTT, akan memulai pelayanan konsultasi hukum gratis pada Sabtu (6/6/2026).

Masyarakat yang membutuhkan konsultasi, bisa mendatangi Sekretariat DPD GAMKI NTT, Jalan Keramat Jati Nomor 15, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Ketua LBH DPD GAMKI NTT, Amos Lafu, S.H., M.H, menjelaskan, bahwa kehadiran LBH GAMKI NTT merupakan bagian dari komitmen GAMKI untuk menghadirkan pelayanan nyata kepada masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap keadilan.

“Bagi warga yang selama ini menghadapi berbagai persoalan hukum, namun terkendala biaya, pengetahuan, maupun akses terhadap bantuan hukum yang memadai, kami siap membantu,” tegas Amos Lafu.

Menurut Amos Lafu, banyak masyarakat yang sesungguhnya memiliki persoalan hukum yang serius, mulai dari sengketa tanah, hingga berbagai bentuk ketidakadilan sosial lainnya.

“Keberadaan LBH GAMKI NTT lahir dari keprihatinan, terhadap masih terbatasnya akses masyarakat kecil terhadap informasi dan pendampingan hukum,” ujar Amos Lafu.

Pos terkait