Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang telah mengajukan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, untuk menghadirkan layanannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
“Kedepan, pelayanan Pemkab Kupang juga akan bergabung dengan MPP Kota Kupang,” tegas Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Andre Ronald Otta.
Dikatakan Andre Otta, saat ini pembicaraan sudah mulai antara Bupati Kupang, Yos Lede dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bahkan sudah melakukan survei.
“Yang pasti pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Kupang yang akan gabung, mengingat masyarakat alami kesulitan kalau harus urus sampai Oelamasi sana,” ungkap Andre Otta.
Dengan hadirnya Dispendukcapil Kabupaten Kupang nanti, kata Andre Otta, pengurusan menjadi lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya.
“masyarakat dari Semau atau Kupang Barat, akan lebih mudah menjangkau ke sini, dibandingkan harus ke Oelamasi,” tambah Andre Otta.
Pada kesempatan tersebut, Andre Otta juga menegaskan, selain Pemkab Kupang juga akan menghadirkan loket layanan khusus untuk perizinan ekspor dan impor dan Balai Karantina NTT.





