Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Awaluddin menegaskan, penguatan peran tersebut bukan berarti mengambil alih kewenangan stakeholder lain. Sebaliknya, Jasa Raharja ingin memastikan aspek perlindungan masyarakat dapat terintegrasi lebih baik, melalui sinergi dengan seluruh pihak yang memiliki peran dalam penyelenggaraan transportasi.
Menurut Awaluddin, pendekatan kolaboratif diperlukan karena keselamatan
transportasi tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Pencegahan kecelakaan, kesiapan sarana dan prasarana, respons cepat saat terjadi insiden, hingga
penanganan korban, membutuhkan koordinasi yang berkesinambungan serta
dukungan data dan informasi yang terintegrasi.
Dalam upaya pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja mendorong penguatan intervensi pada titik-titik rawan kecelakaan atau black spot, termasuk melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan, untuk menentukan lokasi prioritas dan
bentuk penanganan yang sesuai.
Selain pencegahan, Jasa Raharja juga menaruh perhatian pada percepatan penanganan korban kecelakaan, khususnya pada periode krusial atau golden hour setelah insiden terjadi.
