Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor

Reporter: wina 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Seluruh proses dijalankan dengan prinsip pelayanan prima agar hak-hak korban dapat segera tersalurkan tanpa hambatan administrasi.

Sebagai perwujudan Negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja, sebagai bagian dari Kementrian BUMN, terus berkomitmen memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, serta pengelolaan perlintasan sebidang kereta api yang lebih ketat, demi menghindari jatuhnya korban jiwa di kemudian hari. (hms)

Pos terkait