Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Dengan menggandeng Pengacara Fransisco Bernando Bessi, Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief, secara resmi melaporkan akun TikTok milik Wam Leoanak ke Polresta Kupang Kota.
Laporan yang dilayangkan Yusinta, pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang juga pendiri Yayasan Ningsih Sejahtera (YNS), pekan lalu itu atas dugaan ujaran kebencian, yang dianggap meresahkan dan berpotensi merusak toleransi antar umat beragama di NTT, khususnya di Kota Kupang.
Kepada media, Fransisco Bessi. saat mendampingi Yusinta menjelaskan bahwa komentar bernada negatif dan tidak pantas dari akun Wam Leoanak, bermula dari unggahan TikTok oleh suami dari Yusinta. Setelah ditelusuri, akun tersebut terbukti bukan anonim, melainkan milik pribadi pelaku.
“Komentar yang disampaikan sangat tidak etis, menyinggung unsur SARA, dan tidak bisa dianggap remeh. Ini bisa memicu konflik sosial di tengah masyarakat yang majemuk seperti di NTT,” jelas Fransisco kepada media, Jumat (11/4/2025).





