Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta — DPRD NTT segera menindaklanjuti, percepatan rapat lintas kementerian, untuk menghasilkan solusi fiskal yang konkret dan implementatif, bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
DPRD Provinsi NTT melanjutkan rangkaian konsultasi kebijakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu (1/4/2026), setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
Bertempat di Kantor KemenPANRB, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT yang dipimpin Ketua Tim Yunus H. Takandewa, diterima oleh jajaran Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB, yang diwakili oleh Bapak Erfan bersama Ibu Agi Puspita selaku PIC Provinsi NTT.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD NTT mencatat secara tegas bahwa KemenPANRB pada prinsipnya mendukung penuh keberlanjutan PPPK di daerah.
Hal ini menegaskan bahwa dari sisi kebijakan ASN, tidak terdapat hambatan mendasar. Dengan demikian, fokus penyelesaian saat ini tidak lagi berada pada aspek kepegawaian, melainkan pada formulasi kebijakan fiskal.





