Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Sebagai bentuk dukungan keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang izinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) fleksibel antar anak di hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.
Hal ini menunjukkan Pemkot Kupang dalam memperkuat ketahanan keluarga, dengan mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga Bagi Pegawai ASN, serta Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur mengenai pelaksanaan GAMAS dan GEMAR.
Sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026), Pemkot Kupang melalui informasi resmi yang disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, direktur RSUD S.K. Lerik, hingga direktur Perumda Kota Kupang, mengimbau agar ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, diberikan kesempatan mengantar anak ke sekolah, melalui pengaturan waktu kerja yang fleksibel, tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi.





