Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Pada tahap pendataan ini, tim menargetkan sebanyak 16 objek, yang dapat dicatat dan didokumentasikan, sesuai informasi dari masyarakat,” aku Serlin.
Namun, tambah Serlin, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah, apabila ditemukan objek lain yang memenuhi kriteria.
Sementara itu, salah satu anggota tim pendata, Goris Takene menyampaikan, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat, serta pemerintah kelurahan, selama proses pendataan berlangsung.
“Kami berharap masyarakat dan aparat kelurahan dapat berperan aktif. Apabila mengetahui atau menemukan titik-titik objek yang memiliki nilai sejarah dan layak dijadikan cagar budaya, kami mohon untuk diinformasikan kepada tim,” ujar Takene.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting, agar pendataan dapat dilakukan secara maksimal dan menyeluruh, sehingga warisan budaya yang ada di Kota Kupang, dapat terlindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
“Kegiatan pendataan ini diharapkan menjadi langkah strategis, dalam upaya pelestarian cagar budaya, sekaligus memperkuat identitas sejarah dan budaya Kota Kupang,” harap Takene. (win)





