Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Aspirasi masyarakat harus dikawal, khususnya terkait bantuan sosial. Karena kurangnya sosialisasi.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Maudy Jeanneta Dengah saat reses di Kelurahan Airnona, Selasa (4/8/2026).
Menurut Maudy Dengah, banyak warga yang bantuannya terputus, karena kurang memahami syarat dari Kementerian Sosial.
“Misalnya BPJS yang tidak aktif. Kalau ada anak yang jadi pegawai, bisa langsung terputus. Atau terlibat judol, secara online keluar saja sudah terdata, akhirnya semua bantuannya hilang,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang ini.
Begitu juga listrik, tambah Maudy Dengah dari Partai Demokrat, kalau di atas 1300 VA bantuannya hilang, karena dianggap mampu. Ada juga yang punya pinjaman di pegadaian, punya emas, bisa kena coret.
Karena itu, kata Maudy Dengah, pihaknya berkomitmen mengawal, agar bantuan sosial tepat sasaran, dan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup agar tidak dirugikan.
Kerjasama Skema KPBU
Pada kesempatan tersebut, Maudy Dengah juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Kupang telah menyetujui kerjasama Pemerintah Kota Kupang dengan Badan Usaha (KPBU).





