BPR Wajib Penuhi Modal Inti Minimum, OJK Terbitkan POJK Terbaru BarometerNTT.Com4 Juli 2026Dibaca 14 KaliReporter: win | Editor: redaksi Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com +Gabung Dalam rangka mendorong enforcement pemenuhan modal inti minimum BPR, POJK ini juga mengatur penyempurnaan sanksi bagi BPR yang melanggar kewajiban pemenuhan modal inti minimum. (*) Halaman: 1 2 Pos terkaitJaga Senyum Flores Pascagempa: Insan PLN Kawal Keandalan ListrikPLN dan KSOP Kalabahi Dorong Penggunaan Listrik Bersih untuk KapalBPS Melakukan Survei Pola Konsumsi Rumah Tangga pada Tahun 2027Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan di RS Juwita BekasiKado HLN ke-81: PLN Berhasil Lepas commissioning test di Desa NulePelayanan Aman dan Andal, PLN Sumba Perkuat Budaya K3