Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Bogor – BPJS Kesehatan memperluas kerja sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan dalam rangkaian Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di Bogor, Senin (6/10/2026).
Sebanyak 18 AKT menandatangani PKS pada kesempatan ini, sehingga total terdapat 31 AKT yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Pada kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara AKT dengan fasilitas kesehatan atau grup rumah sakit.
Penandatanganan merupakan tindak lanjut pembahasan KAPJ yang intensif melalui forum KKSK. Sebelumnya BPJS Kesehatan bersama Kemenkes, OJK, dan asosiasi AKT membentuk Tim Task Force Percepatan Implementasi KAPJ untuk menyiapkan kebijakan, operasional, dan tata kelola.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, mengatakan kerja sama memperkuat koordinasi manfaat antara JKN dan AKT.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting mewujudkan ekosistem jaminan kesehatan yang kuat dan kolaboratif. Dengan KMK Nomor 1117 Tahun 2025, peserta yang menerapkan koordinasi manfaat memperoleh kepastian pembiayaan, transparansi penjaminan, serta kemudahan layanan,” ujar Abdi.





