Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — BI NTT fokus pada pembahasan bauran kebijakan makroprudensial, serta implementasi kebijakan terbaru Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendorong kredit ke sektor produktif.
Hal ini terbukti pada kegiatan Diseminasi Perkembangan Stabilitas Sistem Keuangan dan Arah Kebijakan Makroprudensial Terkini, di Ruang Nembrala, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Rabu (29/10/2025).
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial, Dhaha Praviandi Kuantan, menerangkan bahwa KLM merupakan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia, yang memberikan fasilitas likuiditas kepada perbankan, berdasarkan underlying kredit atau pembiayaan tertentu, sebagai stimulus untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas perekonomian nasional.
Penyaluran dana dari KLM ini ditujukan kepada sektor-sektor prioritas, antara lain sektor produktif (pertanian, perdagangan, dan industri/manufaktur), perumahan dan real estate, transportasi, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta pembiayaan UMKM, ultra mikro, dan kegiatan berorientasi hijau (green financing), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan penyaluran kredit ke sektor prioritas serta perluasan lapangan kerja di masyarakat.





