Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
* Masa Studi: Ditemukan sejumlah mahasiswa yang telah melampaui batas masa studi maksimal.
* Kualitas Pengajaran: Adanya kelas yang belum memiliki dosen pengajar serta penggunaan dosen yang belum memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
* Finalisasi Nilai: Masih terdapat nilai mahasiswa yang belum difinalisasi serta perbedaan data SKS pengajaran.
* Ijazah: Adanya lulusan yang belum memiliki Penomoran Ijazah Nasional (PIN).
“Catatan evaluatif ini harus segera diperbaiki agar tidak terus menumpuk dalam laporan. Ketertiban data adalah tanggung jawab kolektif antara biro akademik dan program studi sesuai domain masing-masing,” tegas Prof. Jefri.
Penerbitan SK DO
Selain validasi data, Undana tengah menyiapkan langkah administratif tegas bagi mahasiswa yang secara akademik tidak dapat dipertahankan. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat universitas akan menyusun lini masa (timeline) penerbitan Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) akademik.





