Bank NTT Salurkan Klaim Kecelakaan Kerja Bagi Pekerja Rentan

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang –Bank NTT kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, akan salurkan klaim kecelakaan kerja bagi para pekerja rentan di Provinsi NTT.

“Ini program Pemerintah Provinsi NTT, untuk membantu pekerja rentan,” ujar Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu di Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (3/9/2025).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Hilarius Minggu, para pekerja rentan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, akan mendapatkan santunan atau klaim bila mengalami kecelakaan di waktu jam kerja.

“Aggarannya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu Bank NTT akan menyalurkan kepada pekerja rentan yang alami kecelakaan tersebut,” ujar Hilarius Minggu.

Diakui Hilarius Minggu, sebagian kabupaten di Provinsi NTT sudah mendapatkan sosialisasi terkait hal ini, sisanya tinggal tiga kabupaten yang belum.

“Tinggal tiga kabupaten yang belum diberikan sosialsiasi terkait ini. yakni Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua dan Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.

Hilarius Minggu menjelaskan, penyaluran klaim dari Bank NTT akan diberikan bila sudah ada pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pos terkait