Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Hal ini menunjukkan perlunya dorongan lebih kuat, untuk meningkatkan transaksi non-tunai melalui sosialisasi dan edukasi,” jelas Adidoyo.
Sebagai tindak lanjut, jelas Adidoyo, Pemerintah Provinsi NTT perlu menetapkan roadmap P2DD tahun 2026 – 2030, yang berfungsi sebagai pedoman kebijakan percepatan digitalisasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*/win)
