Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Barometerntt.com, Kupang – Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, mengingatkan masyarakat Nusa Tenggara Timur, untuk tidak tergiur dengan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Pasalnya banyak masyarakat yang terjebak, dengan pinjaman yang mudah, tapi meyusahkan saat pengembalian.
Hal ini disampaikan Julie Soetrino Laiskodat dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan dengan tema Waspada Pinjaman Online yang digelar di Kupang, Jumat, (13/12/2024).
“Saya minta agar masyarakat jangan terjebak dengan sesuatu, yang pada akhirnya membuat kita sulit. Kalaupun membutuhkan pinjaman maka gunakan pinjaman online yang legal dan dijamin oleh OJK,” ujar Julie Laiskodat.
Julie Laiskodat, anggota Komisi XI, yang membidangi ekonomi, keuangan, dan perbankan memberi perhatian serius, terhadap pinjaman oline yang banyak menjerat masyarakat.
Dia tidak mau masyarakat di NTT yang ekonominya sudah sulit, harus terjebak dalam persoalan keuangan.
“Untuk itu kita akan fasilitasi masyarakat untuk mendapatkan modal usaha dengan mudah tanpa harus terjebak pinjaman online. Kita akan bantu UMKM dalam mendapatkan mofal usaha lewat Bank,” ujar Julie Laiskodat.





