Loncat ke Level 4, Pemkot Kupang Percepat Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260717-WA0013_copy_844x547_copy_337x218

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan hasil penilaian mandiri 2026, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemkot Kupang melonjak dari Level 2 atau “berkembang” menjadi Level 4 “terkelola dan terukur”.

Capaian ini menandakan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola pemerintahan di Kota Kupang semakin matang dan terintegrasi.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut mengemuka dalam Entry Meeting bersama Tim Evaluator Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kupang, Kamis (16/7/2026).

Agenda ini sekaligus menandai dimulainya evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi dan audit tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026.

Menariknya, Pemkot Kupang menjadi pemerintah daerah pertama di NTT yang menyerahkan Laporan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas (PMPKSP), sekaligus daerah pertama yang menjalani evaluasi oleh BPKP. Ini mencerminkan kesiapan Pemkot dalam mempercepat reformasi tata kelola yang akuntabel dan transparan.

Pos terkait