Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat infrastruktur informasi perkreditan nasional, mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Program 3 Juta Rumah.
Peluncuran Optimalisasi SLIK untuk mendukung pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, di Kantor OJK Jakarta, Senin (6/7/2026).
Friderica menyampaikan, optimalisasi SLIK merupakan bagian dari komitmen OJK, dalam meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat, secara berkualitas dan tepat sasaran, sehingga turut menopang terjaganya stabilitas sektor keuangan.
Optimalisasi SLIK yang mulai berlaku 1 Juli 2026, mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan, serta penerapan threshold informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta, sehingga informasi yang disajikan tetap proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit.





