Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR), menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026, sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan
RI, Yassierli, dan jajaran Direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja, di
Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja
antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen kedua
belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif
terhadap berbagai tantangan industri di masa depan.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi perjalanan panjang Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade, tetap mampu menjalankan mandat negara, dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.





